SYARAT PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN (BUP) FUNGSIONAL
- Surat pengantar dari atasan bagi pejabat fungsional
- Permohonan dari yang bersangkutan
- Foto copy SK pangkat terakhir dilegalisir
- Foto copy SK jabatan terakhir dilegalisir
- Foto copy SK jabatan fungsional dilegalisir
- Foto copy SK perpanjangan BUP bagi yang telah diperpanjang
- Daftar Riwayat Hidup
- DP3 atau SKP 2 tahun terakhir dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter